Ticker

6/recent/ticker-posts

Ayooo... Segera Segera Ces Syarat Dan Dapatkan Bantuan Bedah Rumah Dari Pemerintah.

Rumah adalah kebutuhan paling pokok yang wajib untuk di miliki. karena di rumah lah tempat kita untuk berlindung dari panas dan hujan. Juga tempat untuk istirahat. Namun tak sedikit warga indonesia yang tidak memiliki rumah dan tempat tinggal yang layak. untuk itu pemerintah memiliki Program Satu Juta Rumah yang dicanangkan untuk mengurangi backlog (kesenjangan hunian) di Indonesia, Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR menyalurkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebagai program bedah rumah untuk mengatasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).



BSPS sendiri merupakan bantuan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam bentuk peningkatan kualitas dan pembangunan baru. Bantuan tersebut bisa berupa perbaikan atap, lantai dan dinding rumah, guna memenuhi syarat kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan.
Selain alokasi dananya menggunakan APBN, program ini mendapat tambahan dana langsung dari Bank Dunia untuk memperbaiki kualitas sekitar 30.000 unit rumah.
Adanya bantuan tersebut akan otomatis menambah alokasi yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni dari 110.000 unit menjadi 140.000 unit rumah.
Jumlah unit rumah yang akan mendapatkan bantuan bedah rumah dari Bank Dunia jumlahnya bakal terus meningkat dari tahun ke tahun. Tahun ini baru 30.000 unit dan tahun depan hingga 2019 sekitar 50.000 unit per tahunnya. Untuk tahun ini, pengelolaan dananya akan ditangani oleh satker (satuan kerja) pusat . Bulan Maret lalu, Kementerian PUPR berencana membedah sebanyak 300 ribu unit rumah tidak layak huni di Kabupaten Teluk Wondama, Provinsi Papua Barat. Kini, 1.554 unit rumah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga akan mendapatkan bantuan bedah rumah.


Bantuan akan menyebar di empat kabupaten diantaranya Kabupaten Kulon Progo 408 unit, Kabupaten Bantul 367 unit, Kabupaten Gunung Kidul 398 unit dan Kabupaten Sleman 381 unit dengan total bantuan sejumlah Rp 22,5 Miliar.
Ridwan Dibya Sudharta selaku Kepala Satuan Kerja penyediaan perumahan provinsi DI Yogyakarta Kementerian PUPR mengatakan, pembangunan peningkatan kualitas RLTH ini diperkirakan selesai sebelum Hari Raya Idul Fitri agar mereka bisa segera menempati rumah yang layak huni.
Adapun pembangunan dilakukan oleh masyarakat setempat secara gotong royong oleh kelompok penerima bantuan. Untuk mendapatkan bantuan bedah rumah, penerima BSPS harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku mencakup:
  1. WNI yang sudah berkeluarga
  2. Memiliki atau menguasai tanah namun belum memiliki rumah
  3. Memiliki/menempati rumah satu-satunya dengan kondisi tidak layak huni
  4. Belum pernah memeroleh bantuan rumah dari pemerintah
  5. Berpenghasilan upah minimum provinsi setempat
  6. Diutamakan yang telah memiliki keswadayaan dan berencana membangun atau meningkatkan kualitas rumahnya
  7. Bersedia bertanggung jawab dalam pemanfaatan BSPS
  8. Bersedia membentuk kelompok dan bersedia mengikuti ketentuan BSPS
Nah, ayoo segeraa lengkapi persyaratan di atas. untuk pembaca yang mungkin memiliki kehidupan yang suddah layak. mari infokan untuk tetangga dan kerabat anda yang mungkin memiliki rumah yang kurang layak huni. So mari kita sebarkan dan tebarkan kebaikan.

Posting Komentar

0 Komentar